
Sahabat tidak ada salahnya menyimak pandangan Prof Soetandyo perihal ricuhnya Konggres IAI dan Peradi demikian menurut beliau: "

Dalam Konggres ahli hukum baru-baru ini, para ahli hukum yang hadir mencoba menyelesaikan persoalan antar-mereka dengan berbaku hantam, tidak dengan hukum. Apa yang salah dalam pendidikan hukum sebagai ilmu profesi ini? Hukum telah terlalu dikaji sebagai instrumen yang 'based on logics' utk memenangkan perkara, dan tak banyak lagi sebagai substansi kebenaran dan keadilan yang 'based on ethics and aesthetics'?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar