Bogor (ANTARA) - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengatakan, seharusnya Perguruan Tinggi melahirkan para intelektual yang memiliki dedikasi tinggi terhadap negara.
Hal ini disampaikan Mahfud dalam kuliah umum terbuka didepan sekitar 2.000 mahasiswa Pascasarjana IPB, di Graha Widya Wisuda Kampus IPB Darmaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu dengan tema "Perguruan Tinggi dan Globalisasi Dalam Perspektif Konstitusi"
"Seharusnya PT melahirkan intelektual yang dapat berbuat signifikan dengan ilmu yang dimilikinya bagi negara," katanya.
Ia menjelaskan, negara ini banyak sekali perguruan tinggi yang hanya menghasilkan orang-orang yang menyandang gelar sarjana tetapi sebenarnya tidak dapat berbuat signifikan dengan ilmu yang dimiliki bagi negara.
"Yang lebih memprihatinkan, banyak perguruan tinggi melahirkan sarjana yang justru didapati terlibat dalam berbagai tindak kejahatan, misalnya korupsi, terutama setelah dia berhasil menduduki jabatan publik," ujarnya.
Menurutnya, ini adalah problem serius, karena pada dasarnya Indonesia sama sekali tidak kekurangan sarjana. Hampir setiap hari, setiap bulan, setiap tahun, kampus-kampus perguruan tinggi baik negeri maupun swasta di negeri telah melahirkan diploma, sarjana dan master.
Ia menegaskan, secara sistematik jumlah sarjana semakin banyak dan meningkat. Akan tetapi, para sarjana tidak banyak berkarya nyata sehingga permasalahan bukan pada kondisi kekurangan sarjana melainkan karena bangsa mengalami kekurangan intelektual atau cendikiawan.
Lebih lanjut dijelaskannya, sarjana adalah gelar yang dicapai seseorang setelah menamatkan pendidikan di PT sedangkan intelektual atau cendikiawan adalah seseorang yang cerdas, berakal dan berfikir jernih berlandaskan ilmu pengetahuan.
"Sarjana yang intelek dan cendikiawan perlu dikedepankan, diharapkan perguruan tinggi akan melahirkan para sarjana yang memiliki derajat sangat baik dan unggul, intelek dan cendikiawan," ucapnya.
Mengingat, Indonesia sudah terlalu lama terbelit krisis, parahnya krisis tersebut dikarenakan KKN yang menggurita dan merusak sistem.
"Lembaga pendidikan yang paling bertanggungjawab dengan kondisi ini, kenapa? karena para pelaku KKN dan pembobol uang negara hingga triliunan rupiah itu hampir semuanya lulusan perguruan tinggi. Artinya, justru sarjana-sarjana berotak pintar jebolan perguruan tinggi yang menjadi pelaku pembobolan uang negara," tandasnya mengakhiri kuliahnya.
Menanggapi kuliah umum yang disampaikan Mahfud, Rektor IPB Prof Dr. Herry Suhardiyanto mengatakan, untuk menyimpulkan ketidakberesan kondisi Indonesia karena kesalahan perguruan tinggi tidak sesederhana itu, karena tidak semua sarjana demikian.
"Tapi, memang betul perguruan tinggi tidak hanya meningkatkan pendidikan otak saja, akan tetapi juga harus meningkatkan pendidikan moralitas, sehingga tercipta sarjana yang intelektual tersebut," jelasnya.
Sementara itu, dalam wawancara singkat dengan Mahfud MD, saat disinggung tentang pemberian remisi kepada Aulia Pohan dan grasi kepada Syaukani, mantan Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional itu menganggap tindakan itu tidak bijaksana dan kontraproduktif, karena dapat melemahkan upaya bangsa Indonesia memberantas korupsi dengan tegas.
"Pemberian itu secara hukum memang boleh, saya setuju dengan pemberian remisi dan grasi, tapi bukan berarti harus, dilihat dari tanggungjawab dan moralitasnya kurang bijaksana," tegasnya.
Menurut Mafud, pemberian remisi dan grasi sudah terjadi, secara undang-undang adalah kewenangan Presiden memberikannya.
"Tapi saya lebih setuju, pemberian remisi dan grasi untuk kejahatan diluar korupsi," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar