Jumat, 03 Agustus 2012

Press Release (is this late?)



PRESS  RELEASE

LOKAKARYA  TENTANG PENYUSUNAN KERANGKA KERJA  PENYELESAIAN PERSOALAN PERTANAHAN DI INDONESIA

A.   Pendahuluan
Agenda pemerintah di awal  tahun 2007 adalah menjalankan pembaruan agraria atau reforma agraria salah satu di antaranya disebut Landreform Plus.
Adapun isu sentral atau pokok yang dibawa sesungguhnya mencakup beberapa hal yakni:
1.    Program penataan kembali struktur pemilikan, penguasaan, pemanfaatan, penggunaan serta pemeliharaan tanah serta kekayaan alam yang terkandung di dalamnya untuk sebesar besar kemakmuran rakyat yang berkeadilan
2.    Program redistribusi tanah seluas lebih dari 11 juta hektar baik bagi masyarakat miskin maupun usaha produktif misal melalui penanaman modal  yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan rakyat
Program tersebut di atas, diagendakan dapat direalisasi dalam kurun waktu antara 2007 – 2014, sehingga diharapkan akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengentasan kemiskinan struktural.
Untuk merespon program yang mulia tersebut   perlu ada tindak lanjut yang melibatkan dan mensinergikan seluruh kekuatan, sarana dan prasarana yang ada baik yang berada di lingkungan pemerintah, lembaga pendidikan, pusat pusat studi, lembaga swadaya masyarakat maupun di lingkungan legislatif dalam rangka merancang, mengimplementasikan dan menguji kembali ketepatan program program tersebut beserta hasil hasilnya.
 Dengan demikian program program tersebut akan menjadi milik bersama dan menjadi tanggung jawab bersama baik pemerintah maupun masyarakat .
Sesuai dengan misi perguruan tinggi, yang berupa pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat, maka dalam rangka Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Brawijaya ke 51 dan dalam Rangka Peresmian Pembukaan Program Magister Kenotariatan Pascasarjana Universitas Brawijaya dirintis pertemuan yang dimaksudkan sebagai langkah awal dan sumbangsih pemikiran ke arah program yang telah dicanangkan tersebut..
       Perguruan tinggi, pusat-pusat studi yang ada di dalamnya, asosiasi penekun persoalan agraria, LSM/ NGO, peneliti, praktisi hukum serta instansi terkait di bidang pertanahan  sangat penting untuk mau dan bersedia menyamakan persepsi dan langkahnya untuk memberikan kontribusi/ sumbang fikir kepada pemerintah selaku pengambil kebijakan untuk meaktualisasikan Reforma Agraria yang berdampak Nasional untukmewujudkan sebesar-besar kesejahteraan bagi seluruh bangsa..

B.   Bentuk Kegiatan:
1.    Lokakarya (workshop) untuk menyusun kerangka kerja yang jelas, terukur dan teragendakan untuk memberikan kontribusi dan solusi atas berbagai persoalan agraria.
2.    Membentuk wadah/ sarana kerjasama yang memfokus kajian agraria antara berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) meliputi: Pusat Studi Agraria, Badan Pertanahan Nasional, Asosiasi Pengajar Hukum Agraria, LSM, praktisi hukum, peneliti agraria, peminat agraria dari berbagai disiplin keilmuan.



C.   Tujuan Kegiatan
       Mengorganisasikan, mendayagunakan segala potensi baik untuk kepentingan akademis maupun kepentingan praktis guna memecahkan masalah-masalah keagrariaan dalam rangka tercapainya keadilan sosial dan kesejahteraan rakyat  dalam satu wadah yang terorganisasi.

 D. Waktu Pelaksanaan
      Pelaksanaan Semiloka akan diselenggarakan  
      pada:
      Hari/ Tanggal                  : Jum’at 4 Juli 2008
      Waktu Pelaksanaan                  : 14.00 – selesai
      Nara sumber :                 :
1.    Dr. Risnarto MS.PU (Kapuslitbang BPN)
2.    Prof. Dr. H.Achmad Sodiki, SH (Ketua Pusat Studi Agraria FH Unibraw)

      Tempat                             : Ruang Sidang Guest House Unibraw
Jl.MT  Haryono 169 Malang 65145
Selanjutnya rangkaian acara tersebut pada hari berikutnya akan dilanjutkan dengan dengan kuliah umum dan penandatanganan MoU :

·         Hari/ Tanggal  :  Rabu-kamis 25 - 26 Mei 2012
·         Waktu               :08.WIB – selesai
·        Pembicara        :Ir.Joyo Winoto Ph.D Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)
·         Tema/ Topik     :Reforma Agraria Nasional (LR Plus) Kebijakan Untuk Mewujudkan  Kesejahteraan Rakyat
·         Tempat             :Ruang Pertemuan Gedung Widyaloka Universitas Brawijaya Jln.Veteran Malang 65113

E.    Susunan Panitia    (Surat Tugas No.111/J10.1.11/PS/AK/2008)

     Penanggung jawab                        : Dekan Fakultas Hukum Universitas .Brawijaya
     Pembina                                         : Prof.Dr.H Achmad Sodiki, S.H.
                                                             Dr.H Mohammad Bakri, S.H.MS
     Ketua Panitia                                    Dr.Suhariningsih, S.H.MS:
                                                             Dr.Jazim Hamidi, S.H.MH
     Sekretaris Panitia                           : Milda Istiqomah, S.H.
                                                             Eben Najib Ogara, S.H.
     Sie Hubungan Masyarakat            : Herlin Wijayati,S.H.MH
                                                             Dwi Saptaningrum, S.H.
     Sie Acara                                       : Imam Koeswahyono,S.H.M Hum
                                                             Iwan Permadi, S.H.M Hum.SE

Tidak ada komentar:

Posting Komentar